Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Jessica, Penyidik Dapat Arahan Langsung dari Kapolda  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso yang tengah menginap di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, 30 Januari 2016. Foto/Dok Polda Metro Jaya
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso yang tengah menginap di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, 30 Januari 2016. Foto/Dok Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pihaknya mendapat arahan langsung dari Kepala Polda Inspektur Jenderal Tito Karnavian terkait dengan pemeriksaan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kopi maut pada hari ini. "Tadi di Kuningan, Jakarta Selatan, saya juga sudah dapat arahan Kapolda Tito."

Menurut Krishna, sebelum pemeriksaan terhadap Jessica dimulai, penyidik akan memastikan kesiapannya. "Yang akan pertama kali kami tanyakan padanya, 'Apakah Anda sehat jasmani dan rohani?'," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 30 Januari 2016.

Krishna mengatakan akan memastikan Jessica bisa menjalani pemeriksaan secara sadar dan sehat walafiat. "Kami akan cek dulu kesehatannya, bekerja sama dengan petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro."

Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada pukul 07.45 WIB, Sabtu, 30 Januari 2016. Penangkapan dilakukan penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan, yang dipimpin Komisaris Tahan Marpaung.

"Semalam kami cari dia di rumah, tapi tak ada orang di sana," ujar Krishna Murti.

Pengacara Jessica, Andi Yusuf, mengaku belum mengetahui alasan penangkapan Jessica oleh kepolisian. Ia mengatakan bisa saja polisi masih membutuhkan keterangan dari Jessica.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi mengatakan Jessica sedang berada di hotel setelah pulang dari Surabaya. Jessica, menurut dia, mengalami depresi dan tidak bisa pulang ke rumahnya. Banyak media yang datang ke rumahnya di Sunter Agung, Jakarta Utara. "Sampai ketua RT-nya turun tangan langsung (membantu)," tuturnya saat dihubungi.

Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, pada awal Januari lalu. Jessica janjian bertemu dengan Mirna, Hani, dan Vera di Kafe Olivier, 6 Januari 2016. Mereka berjanji akan bertemu pada pukul 17.00 WIB. Namun Jessica, yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.

Mirna, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier. Mirna mengalami kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Dia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Kopi yang diminum Mirna kemudian diketahui bercampur dengan racun sianida. Penyelidikan dan penyidikan polisi sudah berjalan selama 24 hari hingga akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

22 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.