TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengakui adanya pemeriksaan fisik Jessica Kumala Wongso oleh unitnya sebelum kemudian diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Sudah jadi tugas kami Bidokkes memeriksa kondisi kesehatannya secara umum sebelum dia (Jessica) diproses untuk berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Musyafak, Sabtu, 30 Januari 2016.
Musyafak mengatakan cek kesehatan ini sudah menjadi bagian dari prosedur standar pemeriksaan tersangka. "Kami akan periksa fisik dan riwayat medisnya, agar tak ada alasan lelah atau sakit saat diperiksa," katanya.
Menurut Musyafak, pemeriksaan kesehatan meliputi kondisi tekanan darah, suhu tubuh, dan indikasi ada-tidaknya gejala penyakit.
"Kalo psikis sudah diperiksa sebelumnya, kali ini kami periksa sebatas fisik saja," kata Musyafak.
Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu lalu, pukul 07.45 WIB. Penangkapan dilakukan Penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya.
"Semalam kami cari dia di rumah, tapi tak ada orang di sana," ujar Dirkrimum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti, Sabtu, 30 Januari 2016.
Dalam penangkapan tersebut, dilibatkan sejumlah Polisi Wanita. "Tapi petugas kami sopan saat menahannya, Jessica pun tak melawan," kata Krishna.
Mulanya, Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, pada awal Januari lalu. Jessica memiliki janji bertemu Mirna, Hani, dan Vera di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Mereka berjanji bertemu pukul 17.00 WIB. Namun, Jessica yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.
Mirna, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna mengalami kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Dia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Kopi yang diminum Mirna, kemudian diketahui bercampur racun sianida. Penyelidikan dan penyidikan polisi sudah berjalan selama 24 hari hingga akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka.
YOHANES PASKALIS