TEMPO.CO, Jakarta - Andi Yusuf Maulana, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan kondisi kliennya yang depresi dan lelah merupakan penyebab pihak keluarga memutuskan untuk menginap di Hotel Neo Mangga Dua Square. Andi menyanggah kliennya berniat melarikan diri dari kejaran polisi.
“Dia kelelahan dan depresi dengan padatnya undangan media dan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah ke dia,” kata Andi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 30 Januari 2016.
Selain itu, ada pengaduan warga kepada ketua RT yang merasa terganggu dengan banyaknya wartawan menyambangi kediaman Jessica. Ketua RT meminta pihak keluarga untuk menyediakan tempat lain yang bisa digunakan saat menerima wartawan.
Andi menambahkan, pihak keluarga telah memberi tahu ketua RT bahwa akan menginap di Hotel Neo. Keluarga juga menitipkan pesan pada RT bila ada petugas yang datang agar menemuinya di hotel. “Jadi ini supaya tidak dianggap melarikan diri, hanya perlu istirahat saja,” ucapnya.
Rencananya, Jessica menginap hingga Minggu atau Senin mendatang. Saat ditangkap oleh petugas, Jessica sudah menginap selama dua hari. Menurut Andi, pada Selasa, Jessica berniat ke Bogor untuk berdoa. “Mau berdoa di tempat ibadahnya, minta kekuatan,” tuturnya.
Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Wayan Mirna Salihin. Ia ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pukul 07.45 WIB. Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di kedai Olivier, mal Grand Indonesia, Jakarta.
Saat itu Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, Jessica dan Hani. Setelah meminum es kopi tersebut ia kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa. Dia akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
AHMAD FAIZ