Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mirna: Jessica Tersangka & 8 Tingkah yang Mencurigakan  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Polisi menggiring tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menuju rumah tahanan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 Januari 2016. Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.45 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Polisi menggiring tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menuju rumah tahanan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 Januari 2016. Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.45 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dua pekan bergelut dengan pemeriksaan dan memperkuat alat bukti, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi es Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Jessica Kumala Wongso terancam dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. "Tapi dia berhak didampingi kuasa hukumnya, kalau dia tidak punya pun akan kami sediakan," ujar Krishna di kantornya, Sabtu, 30 Januari 2016.

BACA: Jessica Tersangka Pembunuh Mirna, Polisi Terus Perkuat Bukti

Andi Joesoef, pengacara Jessica, mengatakan kliennya siap dikonfrontasi dengan bukti-bukti milik kepolisian. “Kalau memang begitu, silakan polisi buktikan saja siapa yang merencanakan pembunuhannya. Kami juga bisa membuktikan kalau bukan dia pembunuhnya,” kata Andi, yang saat dihubungi Tempo mengaku sedang berada di Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 31 Januari 2016.

Jessica Kumala Wongso

Sewaktu statusnya menjadi saksi, Jessica berulang kali membantah bahwa dia terlibat dalam kematian sahabat baiknya itu. Keduanya diketahui pernah bersama-sama menuntut ilmu di Australia. Meski membantah, sejumlah kejanggalan di seputar tingkah Jessica sempat terekam dari pengakuan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan polisi sebelum dan sesudah penetapan tersangka itu.

1. Datang Lebih Dulu

Jessica mengaku tiba terlebih dahulu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016, pukul 14.00 WIB. Padahal Jessica janji bertemu dengan tiga temannya, Mirna, Hani, dan Vera, pada 17.00. Kepada polisi Jessica mengaku datang lebih dulu untuk menghindari three in one. Sementara versi polisi, Jessica mengaku tiba pada  16.00 WIB.

Juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Suyatno, menyebutkan, Rabu sekitar 16.00 WIB, Jessica datang memesan 3 jenis minuman, yakni cocktail dan fashioned sazerac untuk dirinya dan Hani, serta kopi es Vietnam untuk Mirna. "Minuman itu langsung dibayar, 40 menit setelahnya korban dan seorang temannya yang lain bernama Hani datang," kata dia.

BACA: Begini Isi Pemeriksaan Jessica di Polda Setelah Ditangkap

Dalam prarekonstruksi yang digelar polisi pada 11 Janauri 2016, terlihat seorang teman Mirna yang berbaju putih, diduga Jessica, datang lebih dulu. Ia memesan minuman kepada pelayan. Kemudian, pelayan datang membawa tiga gelas minuman ke meja nomor 54. Tak lama, Hani dan Mirna yang diperankan karyawan kafe datang. Mirna menenggak minuman yang dipesan oleh Jessica.

Usai minum, Mirna mengatakan, "It's awful, it's bad." Hani mengatakan, "Minumannya ada apa-apanya kali." Mirna merasa kepanasan. Ia mengibasan kedua tangan di lehernya. Hani memanggil pelayan. Seorang pria berjas hitam menghampiri. Seorang pelayan mengambil gelas-gelas kopi di atas meja. Meja digeser dan pelayan berjas hitam duduk di kursi Jessica. Jessica berdiri di sampingnya.

BACA: Jessica Tersangka Pembunuhan Berencana, Pengacara: Buktikan

"Apakah anda keluarganya?" tanya pelayan kafe. Hani menjawab Mirna sudah berkeluarga. Lalu ia berinisiatif menelepon suami Mirna. Mulut Mirna mulai berbusa. Pelayan mengambil tisu dan menutup mulut Mirna. Ia menyuruh pelayan lain mengambil kursi roda. Mirna dibopong ketiga pelayan ke atas kursi roda. Mereka membawanya ke klinik bersama dan kedua teman Mirna ikut bersamanya.

Jessica lewat pengacaranya, Yudi Wibowo Sukitno, menyatakan, bukan dirinya yang memilih tempat dan  minuman saat bertemu Mirna. Jessica yang saat itu berkomunikasi dengan Mirna melalui WhatsApp diminta Mirna memesankan kopi es Vietnam. Karena berniat mentraktir, Jessica berinisiatif langsung membayar pesanan mereka. "Mirna yang minta dipesankan lewat WhatsApp."

LIHAT VIDEO; Ayah Mirna: Anak Saya Mati, yang Beli Kopi Dia, Kata Saksi Ahli soal Kasus Mirna

2. Tas Belanja di Atas Meja

Sebelum tiba di Kafe Olivier, Jessica mengaku berkeliling mal dan membeli tiga bingkisan berisi sabun sebagai oleh-oleh bagi ketiga temannya itu. Di Kafe Olivier, Jessica menunggu Hani dan Mirna di meja nomor 54. Kantong belanjaan berisi sabun tersebut diletakkan oleh Jessica di atas meja. Aksi Jessica meletakkan tas belanjaan di atas meja menimbulkan kecurigaan.

BACA: Jessica Tersangka, Kompolnas Ungkap CCTV Kafe Olivier

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Saputra Hasibuan mengaku melihat cuplikan rekaman CCTV Kafe Olivier saat kematian Wayan. Edi berkata gerak gerik Jessica Kumala Wongso yang berada di tempat kejadian terlihat jelas. "Sempat saya lihat dia mencoba memindahkan gelas, tapi tak terlihat dia memasukkan sesuatu ke gelas itu," kata Edi, Sabtu, 26 Januari 2016.

Edi mengatakan posisi CCTV itu jauh dari meja tempat Mirna, Jessica dan seorang lagi bernama Hani duduk. "Tangannya terhalang tas, terlihat dia memindahkan gelas saja. Saya tak lihat yang lain," kata dia. Edi mengatakan bahwa CCTV ini merupakan salah satu satu bukti kuat yang dimiliki polisi, selain temuan seperti cairan kopi dan bukti fisik lainnya di lokasi.

BACA: Tersangka Kasus Mirna, Kronologi Versi Jessica dan Polisi

"Intinya polisi sudah mantap dengan bukti yang mereka miliki, jadi tak boleh salah, apalagi setelah penetapan tersangka," kata Edi. Edi jika juga sempat menceritakan bagaimana tingkah Jessica saat masuk ke lokasi, sesuai apa yang dia lihat dari rekaman CCTV tersebut. "Terlihat bagaimana cara Jessica memesan kopi. Wajahnya sempat memandang kesana kemari, seperti mengamati sesuatu."

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sebelumnya membantah kecurigaan bahwa kliennya sengaja menaruh tas di meja itu. Yudi menjelaskan, Jessica justru memindahkan letak kantong belanjaan karena minuman yang dipesan sudah datang. "Jessica sempat memindahkan itu (kantong belanjaan) karena kopinya sudah datang. Kopi itu pesanan Mirna," kata Yudi di Polda Metro Jaya, 19 Januari 2016.



3. Tolak Mencicipi

Jessica menolak mencicipi kopi yang belakangan terbukti bercampur racun sianida yang menewaskan Mirna. Saat itu Mirna menhirup kopi dan merasa tenggorokanya seperti terbakar. "Mirna minta diambilkan air mineral," kata Jessica. Saat Jessica mengambil air mineral ternyata Hani ikut mencicipi kopi itu. "Saat kejadian saya enggak tahu kalau Hani ikut nyobain."

BACA: Bagaimana Sosok Mirna di Mata Para Pegawainya?

Jessica mengetahui bahwa Hani ikut mencicipi kopi ebracun itu saat prarekonstruksi. Jessica mengaku sempat diminta Mirna mencoba kopinya. "Saya enggak mau, karena punya penyakit maag dan lambung. Apalagi saat nuangin kopinya, pelayannya bilang, kopinya strong banget," kata dia. "Jadi saya hanya nyium saja. Takut enggak kuat karena dibilang strong itu kopinya."

Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, sianida yang masuk ke dalam kopi Mirna antara 3-5 gram. "Segitu saja bisa mematikan orang dalam waktu 5-20 menit, kalau 15 gram sianida bisa mematikan 20 orang," ujarnya. Menurut Krishna, sianida masuk ke dalam kopi Mirna saat di lokasi. "Kopi di kafe itu siapa yang membuat? Kecil kemungkinan dibuat kafe itu."

BACA: Polisi: Tersangka Kasus Mirna Bisa Saja Membantah, Tapi...

Krishna mengungkapkan saksi Hani hanya menyicipi sedikit kopi yang dipesan Mirna. Hani adalah saksi sekaligus teman Wayan Mirna Salihin yang ikut berkumpul di Olivier, Grand Indonesia. "Nyicip itu, bukan disedot ya, kalo diseruput ya mati, itu dijilat, kemudian dilepeh lagi," ujar Khrisna. "Bukan ditelen dong, kalo nelen ya mati dan yang nelen cuma Mirna," ujar Khrisna.

Selanjutnya: 4. Buang Celana Jins

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri