TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Wayan Mirna Salihin bereaksi terhadap langkah polisi menetapkan Jessica Kemala Wongso."Kan saya bilang Jessica itu banyak bohongnya, ternyata bener kan terbukti kata polisi," ujar ayah Mirna, Edhi Darmawan Salihin, saat ditemui di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 1 Februari 2016.
Edhi mengatakan, hari ini dia kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Polisi sedang melakukan pemeriksaan lagi, saya cukup dipanggil," katanya menjelaskan maksud kedatangannya ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Edhi mengatakan siap menyerahkan seluruh proses hukum yang berlangsung kepada polisi. "Jadi apapun yang terjadi biar polisi yang memutuskan," ucapnya. Dia mengaku puas sejauh ini dengan tindakan profesional polisi.
SIMAK: Ini Permintaan Ayah Mirna ke Jessica
Jessica Kumala Wongso, teman minum kopi Wayan Mirna Salihin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi. Namun setelah polisi melakukan ekspos dan gelar perkar, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Jessica ditangkap di hotel Neo Mangga Dua Square, Mangga Dua, Jakarta Utara pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan dilakukan Penyidik Subdit Jatanras dipimpin Komisaris Polisi Tahan Marpaung.
SIMAK: Jessica Tersangka, Keluarga Belum Ajukan Praperadilan
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal usai minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
LIHAT VIDEO: Ayah Mirna: Anak Saya Mati, yang Beli Kopi Dia
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggak di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sebelumnya mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mall Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH