TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Polres Metro Tangerang menyita aneka barang dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang dalam razia narkoba yang dilakukan Senin malam hingga Selasa dinihari tadi. Bukan narkoba yang ditemukan petugas, tapi berbagai jenis barang yang semestinya terlarang berada dalam LP itu, yang disita dari bilik-bilik penjara para tahanan tersebut.
"Kami menemukan pisau dan ponsel yang seharusnya tidak ada di dalam lapas," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Agus Pranoto, Selasa, 2 Februari 2016
Adapun berbagai jenis barang yang disita adalah ponsel 29 buah, uang Rp 1.732.500, gunting 52 buah, power bank 10 buah, pisau 9 buah, rokok 19 bungkus, korek api 18 buah, alat cukur 16 buah, dan headset 14 buah. Barang-barang tersebut ditemukan setelah polisi menggeledah seluruh paviliun tempat tahanan dan narapidana itu tinggal.
Menyikapi hasil temuan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang Murbi Hastuti mengaku tidak tahu dari mana para tahanan dan narapidana itu mendapatkan barang barang tersebut. "Padahal kami telah melaksanakan prosedur pemeriksaan setiap waktu," katanya.
Murni Hastuti berjanji akan menelusurinya. Menurut dia, untuk gunting yang disita berasal dari alat kerja tapi tidak dikembalikan. "Yang memiliki barang terlarang tentu akan diberi tindakan disiplin," katanya.
Hastuti membantah pihaknya kebobolan atas ditemukannya berbagai barang tersebut. Dia berdalih, jumlah petugas LP sekitar seratus orang, dinilai kurang untuk mengawasi 361 tahanan.
JONIANSYAH HARDJONO