Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Menghitung Denda Jalan Layang Semanggi

Editor

Bagja

image-gnews
Maket jalan layang Jembatan Semanggi
Maket jalan layang Jembatan Semanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengabulkan permintaan pemilik Wisma Sudirman menambah bangunan dari 17 menjadi 26 lantai dengan kompensasi berupa pembangunan jalan layang Semanggi. Nilainya Rp 570 miliar yang akan mulai dibangun pada April 2016.

Dasarnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien dijelaskan bahwa Koefisien Lantai Bangunan adalah presentase perbandingan luas seluruh lantai bangunan gedung dengan luas lahan perencanaan tata ruang wilayah. Artinya, ketinggian bangunan gedung di kawasan tertentu dibatasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

BACA: Ahok Denda Wisma Sudirman Bangun Jalan Layang Semanggi

Berikut pasa-pasal penting dan rumus menghitung kompensasi seperti dimuat Koran Tempo edisi 2 Februari 2016:

Pasal 4 ayat 1
Kompensasi terhadap elampauan KLB ditetapkan dalam bentuk penyediaan fasilitas publik antara lain:
- Penyediaan lahan atau membangun ruang terbuka hijau publik
- Penyediaan lahan atau membangun rumah susun sewa
- Penyediaan lahan atau membangun waduk atau situ
- Penyediaan infrastruktur
- Penyediaan sarana (ducting)
- Penyediaan jalur atau peningkatan kualitas trotoar
- Penyediaan jalur sepeda

Pasal 8 ayat 1
Rumus besarnya kompensasi:

K = I x (L/KLB Dasar) x NJOP

K: Nilai kompensasi (dalam rupiah)

I: Indeks

L: Besaran luas lantai bangunan yang dilampaui (dalam meter persegi)

KLB dasar: Nilai Koefisien Lantai Bangunan yang sesuai dengan rencana kota yang ditetapkan pemerintah

NJOP: Nilai Jual Objek Pajak lahan yang akan dibangun (dalam rupiah)

BACA: Alasan Ahok Ambil Alih Proyek Jalan Layang Semanggi

Daftar indeks lantai bangunan di zona perkantoran:

1. Jalan Jenderal Sudirman
Kelurahan Gelora: 6
Kelurahan Bendungan Hilir: 7
Kelurahan Karet: 7-9
Kelurahan Menteng: 4

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Jalan MH. Thamrin
Kelurahan Kampung Bali: 7-8,48
Kelurahan Kebon Sirih: 3,5

3. Jalan Tb. Simatupang
Kelurahan Cilandak Timur: 5

4. Jalan HR. Rasuna Said
Kelurahan Guntur: 5
Kelurahan Karet Kuningan: 7-8,93
Kelurahan Karet Semanggi: 7
Kelurahan Setiabudi: 4,5-8,9

BACA: Skenario Ahok Mengurai Kemacetan Jembatan Semanggi

Contoh kasus:
Luas Lahan = 10.000 meter persegi
Koefisien Dasar Bangunan = 30 persen
Koefisien Lantai Bangunan = 7
Luas lahan yang boleh dibangun = Luas Lahan x KDB
10.000x 30% = 3.000 meter persegi

Total luas seluruh lantai = KLB x Luas Lahan
7 x 10.000 = 70.000 meter persegi

Jumlah lantai = KLB : KDB
70.000 : 3.000 = 23.33333 = 23 lantai

BACA: Pembangunan Jalan Layang Semanggi Mulai April 2016

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

48 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

48 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

52 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.