TEMPO.CO, Jakarta - Petugas keamanan kereta commuter line menangkap seorang pria berusia 55 tahun, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja putri 15 tahun. Pelecehan itu berada di dalam kereta bernomor 1854 jurusan Jakarta Kota-Bogor.
Menurut juru bicara PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunnisa, pria itu bernama
Jallaludin Hasibuan. "Pada saat korban hendak turun di Stasiun Lenteng Agung, pria itu dengan sengaja memegang paha korban," kata Eva.
Mendapat perlakuan itu, korban secara spontan berteriak sehingga menjadi perhatian penumpang dan petugas keamanan kereta. Petugas kemudian menunda perjalanan kereta untuk mengetahui penyebab gadis itu berteriak histeris.
Setelah mendapat penjelasan dari korban, petugas menangkap Jallaludin dan membawanya ke kantor stasiun. "Sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke Polsek Lenteng Agung untuk diperiksa," kata Eva. Dalam pemeriksaan, Jalalludin mengaku bekerja di kantor pajak di Jakarta Utara.
Eva mengatakan penumpang sebaiknya segera melapor jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di dalam kereta. Laporan itu digunakan petugas keamanan untuk menindak pelaku dan menyerahkannya kepada polisi. "Pasti akan diproses sesuai dengan hukum," katanya.
EGI ADYATAMA