TEMPO.CO, Bogor - Polisi menangkap dua tersangka komplotan pencuri mobil di Bogor, Jawa Barat, Selasa malam, 2 Februari 2016. Satu tersangka terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan menabrak polisi saat ditangkap. "Tersangka yang ditembak sudah menjalani perawatan di rumah sakit," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Sulistiyo Pudjo.
Dua tersangka yang ditangkap itu adalah SH alias KD dan Hen alias K. Penangkapan ini berawal dari pencurian mobil di Perumahan Graha Blok AI/8, RT 01/8, Desa Purwadana, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, yang dilaporkan korban bernama Makmur. Mobilnya, Toyota Avanza T 1686 DA, hilang saat diparkir di depan rumah.
Karena kendaraan itu dipasangi alat pelacak, dengan mudah Makmur menemukan mobilnya. "Saat itu mobil berada di Galaxy Jalan Raya Tajur, Kota Bogor," kata Sulistiyo. Selanjutnya Makmur melapor ke Polsek Bogor Utara agar polisi menangkap pencuri. "Tersangka SH kami ringkus tanpa perlawanan," katanya.
Kepada polisi, SH mengaku mencuri mobil bersama Hen yang tinggal di Parung, Kabupaten Bogor. Tanpa menunggu lama, polisi segera bergerak ke Parung. Namun Hen mengetahui kedatangan polisi. Dia buru-buru menyalakan mobil dan menabrak polisi yang akan menangkapnya. "Karena dia kabur, anggota kami melepaskan tembakan," kata Sulistiyo. Peluru tepat mengenai punggung Hen.
Tanpa kesulitan, polisi membekuk pria itu dan membawanya ke rumah sakit. Sebab, peluru masih bersarang di punggungnya."Operasi pengambilan proyektil sudah selesai," kata Sulistiyo. Untuk proses hukum selanjutnya, Polres Bogor akan berkoordinasi dengan Polres Karawang.
M. SIDIK PERMANA