TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pemuda yang kerap meneror dan memalak pelajar di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Muhamad Ridwan, 19 tahun, dan Panji Saud, 18 tahun, ditangkap di wilayah Kelurahan Bojong, Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Selasa malam, 2 Februari 2015.
Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Komisaris Tata Irawan mengatakan sejumlah pelajar lapor ke polisi telah dipalak dan diperas. Beberapa hari lalu mereka melakukan pemerasan di dua sekolah, yakni SMK Arrahmadia dan Dwiguna di Bojong, Pondok Terong.
"Keduanya pengangguran. Dan sering memalak siswa sekolah dengan cara mengancam. Penangkapan kedua tersangka atas pengembangan penangkapan Arifin sehari sebelumnya dengan kasus yang sama," kata Tata, Rabu, 3 Februari 2016.
Setiap melakukan pemalakan, tersangka selalu menggunakan celurit untuk menakut-nakuti pelajar. Tersangka selalu mencari pelajar yang pulang sekolah, dan meminta duit serta telepon seluler milik korbannya.
Menurut Tata, setiap melancarkan pemerasan, tersangka tidak sendiri. Bahkan, tersangka mempunyai kelompok atau geng yang juga kerap meneror pelajar dengan melakukan pemerasan. "Polisi masih terus menyelidiki kelompok ini. Sebab, tidak hanya satu orang. Bisa jadi mereka sudah membentuk geng," ujarnya.
IMAM HAMDI