TEMPO.CO, Jakarta - Saudari kembar Wayan Mirna Salihin, Sendy Salihin mengaku siap diadu kesaksiannya dengan pernyataan tersangka Jessica Kumala Wongso. "Iya saya siap dikonfrontir," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.
Sendy menegaskan segala sesuatu yang diucapkan Jessica terkait dengan kematian saudarinya adalah kebohongan. "Pokoknya yang dikatakan Jessica semua bohong," katanya lagi.
Sendy dan suami Mirna, Arief Sumarko selesai diperiksa penyidik pukul 15.50 WIB, sore ini. Keduanya mendatangi Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, sejak pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Arif yang berkemeja biru tua dan Sendy yang berbaju hitam berjalan terburu-buru menuju mobil Toyota Alphard yang sudah menunggu keduanya.
Sendy berjalan di belakang Arif, juga menjawab pertanyaan wartawan tentang agenda pemeriksaannya hari ini. "Untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menerangkan hal yang terlupa," ujarnya.
Dia mengatakan hari ini seluruh saksi dipanggil kembali, termasuk Hani, teman ngopi Mirna dan Jessica yang saat itu juga berada di lokasi kejadian. "Iya hari ini semua saksi memang diperiksa," kata Sendy.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal juga mengatakan, pemeriksaan saksi memang terus berjalan untuk menguatkan seluruh alat bukti yang sudah didapat penyidik. "Kembarannya, orang tuanya, termasuk karyawan kafe, mungkin ada pengulangan pemeriksaan saksi-saksi itu," ujarnya saat ditemui di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pagi tadi.
Pemeriksaan terhadap suami dan saudara kembar Mirna masih seputar keluarga dan Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Mirna. Sendy juga mengenal Jessica karena berkuliah di tempat yang sama dengan Mirna yaitu di Billyblue College of Design Sydney, Australia. Tetapi keduanya mengambil jurusan kuliah yang berbeda.
Sementara Arif juga berkuliah di Australia, namun berbeda kota, yaitu di Melbourne. Arif sendiri mengatakan sebelumnya tidak mengenal Jessica ketika di Australia.
Jessica Kumala Wongso, teman minum kopi Wayan Mirna Salihin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna, 6 Januari lalu. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi. Namun setelah polisi melakukan ekspos dan gelar perkar, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal usai minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggak di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sebelumnya mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mall Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH
Sendy Salihin: Jessica Bohong, Hukum Dia... oleh tempovideochannel