TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu saksi kunci kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Hani, keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya pada pukul 00.10 WIB, Kamis, 4 Februari 2016.
Hani diperiksa penyidik sejak Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB. “Saya mendapat 47 pertanyaan, banyak sekali,” kata Hani saat ditanya wartawan di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Hani yang saat diperiksa memakai baju biru dengan selendang bermotif polkadot itu mengaku sangat lelah setelah ditanyai polisi dan tak ingin menanggapi lebih jauh pertanyaan wartawan yang mengerubunginya. “Saya capek, saya sudah jawab pertanyaan banyak sekali,” kata Hani.
Setelah lepas dari wartawan, teman ngopi Mirna di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 ini pun meninggalkan Polda Metro Jaya dengan mobil bernomor polisi B 1872 SJI.
Sebelumnya, Edhi Darmawan Salihin, ayah Mirna, mengatakan Hani pernah berbohong dengan mengaku ikut mencoba Es Kopi Vietnam yang menewaskan Mirna.
"Saat itu dia bohong, mungkin karena merasa tak enak sama Jessica," kata Edhi, saat ditemui di kediamannya di Sunter Garden, Jakarta Utara, Rabu, 3 Februari 2016.
Akibat kebohongan tersebut, Edhi sempat meminta Hani diperiksa oleh dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo. Ia khawatir bila Hani bernasib sama seperti anaknya. "Saya deketin dokter, minta Hani diperiksa jangan sampai kena nih anak," katanya. Namun, setelah diperiksa dokter, menurut Edhi, kondisi Hani dipastikan sehat dan baik-baik saja. Belakangan Edhi baru tahu bila Hani hanya sekadar mencicipi.
Edhi menuturkan Hani sosok yang polos. Hani sempat menangis saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. "Kenapa menangis? Karena dia akhirnya ngomong yang sebenarnya.”
Hani belakangan diketahui berteman dengan Jessica dan Mirna saat bersama belajar di Billyblue College, Australia. Edhi mengatakan Hani pernah bermain ke rumahnya, tapi ia tidak mengetahui apakah Jessica pernah berkunjung.
Hani, Jessica, dan Mirna bertemu pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier. Dalam pertemuan tersebut, Mirna tewas setelah meminum Es Kopi Vietnam yang ternyata mengandung racun sianida.
Jessica yang semula berstatus sebagai saksi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, 29 Januari. Sehari setelahnya, ia ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara. Dari keterangan polisi, Jessica belum memberi pengakuan apa pun seputar kasus ini.
Untuk mendukung penyidikan, Tim Pusat Laboratorium dan Forensik Polda Metro menggeledah rumah Jessica di Jalan Selat Bangka Blok J Nomor 1, Sunter Graha Pratama, Rabu, 3 Februari 2016. Penggeledahan memakan waktu dua jam, dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo, menuturkan semua bagian rumah telah digeledah, yakni lantai satu rumah tersebut, seperti kamar, dapur, gudang, garasi, dan kamar cuci. Di lantai dua polisi menggeledah kamar Jessica, kamar kakaknya, dan gudang.
"Semua digeledah sampai ke atas-atas," kata Yudi yang ditemui saat penggeledahan tersebut.
YOHANES PASKALIS