TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan polisi sedang berkonsentrasi melengkapi berkas keterangan saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Kelanjutan kasus ini, menurut Krishna, akan jelas saat proses peradilan nanti.
“Saya belum tahu hasil penggeledahan rumah Jessica, nanti saya cek,” kata Krishna setelah pemeriksaan salah satu saksi kasus Mirna, yaitu Hani, pada Kamis dinihari, 4 Februari 2016.
Krishna tak banyak menanggapi pertanyaan dan sempat menyarankan wartawan bertanya kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro pagi nanti. “Saya mau pulang, ada kegiatan lain. Tanya ke Humas saja nanti,” kata Krishna.
Krishna mengaku belum mengetahui kabar adanya bukti pendukung kasus ini yang datang dari Kepolisian Federal Australia. “Memangnya ada bukti dari Polisi Australia? Sudahlah, nanti kalian tanya ke Humas saja,” ujar Krishna lagi.
Bukti tersebut sempat diumbar oleh Edhi Darmawan Salihin, ayah Mirna, saat menghadiri acara Indonesian Lawyers Club di stasiun televisi TVOne, Selasa, 2 Februari 2016.
Edhi sempat mengatakan bukti itu bisa menuntun Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Mirna, ke hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.
Polda Metro Jaya memang mendapat informasi terkait dengan kasus ini dari Kepolisian Australia. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal enggan menjelaskan informasi apa saja yang mereka dapat dari Australia, negara tempat Mirna dan Jessica sempat berkuliah.
"Kami sudah cukup diberikan informasi dan signifikan untuk penyidik menguatkan alat bukti," kata Iqbal di markas Polda Metro, Rabu, 3 Februari 2016.
Menurut Iqbal, kerja sama tersebut wajar dilakukan sebagai wujud dari police to police cooperation. "Begitu juga kalau ada kasus di Bali dan Jakarta yang menyangkut kewarganegaraan Australia, kami bantu perkaranya," ucapnya.
Mirna, Jessica, dan Hani saling mengenal sejak berkuliah di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Polda Metro Jaya membutuhkan informasi dan latar belakang kehidupan mereka selama di Australia.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, 6 Januari 2016. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna muntah dan kejang-kejang.
Tak lama kemudian, Mirna meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dari hasil otopsi Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
YOHANES PASKALIS