TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan suatu hal yang wajar jika Hani, teman ngopi Wayan Mirna Salihin dan tersangka Jessica Kumala Wongso diberondong puluhan pertanyaan oleh penyidik, yang baru berakhir Kamis dinihari, 4 Februari 2016.
Hani selesai diperiksa pukul 00.10 WIB, dan mengaku diberi 47 pertanyaan oleh penyidik, terkait dengan statusnya sebagai saksi, yang saat itu juga turut berada di lokasi kejadian. Dia tiba di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Februari 2016, pukul 13.15.
"Puluhan pertanyaan itu wajar, penyidik ingin memperkuat dan menajamkan," ujar Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, hari ini.
Jumlah pertanyaan tersebut menurut Iqbal tergantung dengan arah penyidik dalam memeriksa. Berapa pun jumlah pertanyaan yang diajukan juga bergantung pada kebutuhan penyidikan. Namun, Iqbal enggan menyampaikan seputar apa pertanyaan yang diberikan kepada Hani. "Intinya untuk membangun konstruksi penyidikan yang lengkap, juga scientific ilmiah," kata dia.
Penguatan saksi-saksi itu, menurut Iqbal, penting, karena proses hukum pidana mengatur proses penyidikan oleh pihak kepolisian akan diuji oleh jaksa penuntut umum (JPU) nantinya. "Karena JPU akan melakukan perencanaan penuntutan, makanya JPU harus memiliki persepsi yang oke dengan penyidik untuk diadu di pengadilan," ucap Iqbal. Jika berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke JPU, kata Iqbal, akan dilakukan proses analisis lanjutan, diuji dan dinilai, hingga akhirnya diterima.
Iqbal berujar penguatan alat bukti dengan pemanggilan ulang saksi-saksi, termasuk dari pagi hingga larut malam. Diskusi intensif dilakukan dengan memanggil semua saksi yang dibutuhkan. "Saksinya siapa pun, ada saudara kembar, suami, teman, dan karyawan kafe, saya enggak bisa detailkan," katanya.
Jessica Kumala Wongso, teman minum kopi Wayan Mirna Salihin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna, 6 Januari lalu. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi. Namun setelah polisi melakukan ekspos dan gelar perkara, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah mendapat bantuan oksigen dari klinik di mal Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH
Diperiksa 11 Jam, Hani Dicecar 47 Pertanyaan... oleh tempovideochannel