Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Cina Ini Ketahuan Simpan Ular dan Biawak di Koper  

image-gnews
Polisi kehutanan mengawal proses pemindahan satwa hasil tindak pencegahan penyelundupan di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 11 Juni 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polisi kehutanan mengawal proses pemindahan satwa hasil tindak pencegahan penyelundupan di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 11 Juni 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Balai Besar Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan belasan reptil yang dilakukan oleh Cheuk Wai Ho, seorang penumpang pesawat Cathay Pacific tujuan Hong Kong. 

"Disembunyikan dalam koper di sela-sela pakaian," ujar Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Musyaffak Fauzi di kantornya, Kamis, 4 Februari 2016.

Musyaffak mengatakan berbagai jenis hewan reptil itu dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui petugas. Sebanyak 15 ekor ular sanca hijau (Morelia viridis) berwarna kuning keemasan dikemas dalam kotak bening, biawak jenis Argentina red tegur (Tupinambis rufesces) dikemas dalam kantong-kantong kain, dan seekor kura-kura bintang (Giochelon radiata). Dia menyembunyikan hewan-hewan tersebut karena tak mempunyai dokumen resmi.

Upaya penyelundupan ini terjadi pada Rabu malam, 3 Februari 2016, setelah petugas Aviation Security (Avsec) di Pintu 2D, Terminal 2 Keberangkatan, mencurigai bentuk koper yang ditenteng Wai Ho. Dari hasil pemeriksaan x-ray terlihat barang mencurigakan.

“Petugas yang memperhatikan itu lalu memeriksa koper milik terduga, setelah dibuka benar saja terdapat belasan binatang reptil tersebut,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta Zainal Abidin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas kemudian memeriksa seluruh barang bawaan milik Cheuk Wai Ho untuk memastikan kembali isi dari tas koper milik terduga. Menurut Zainal, hewan yang dibawa warga Cina itu memang bukan tergolong hewan langka yang dilindungi tapi dia membawa hewan itu tidak dilengkapi dokumen. Dokumen itu untuk mengetahui hewan yang dibawa tergolong dilindungi atau tidak. "Semestinya dilengkapi dengan surat angkut satwa ke luar negeri dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup," katanya. 

Setelah memeriksa dan mendapatkan pernyataan dari Wai Ho, petugas pun melepaskan pria tersebut. Wai Ho mengaku jika hewan yang dibawanya itu dibeli dari Pasar Pramuka, Jakarta Timur, dan akan dijadikan hewan peliharaan di Hong Kong. Wai Ho gagal terbang karena harus menjalani pemeriksaan. 

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

6 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

12 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

33 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.