TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, ternyata ikut hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam sidang kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS), Kamis, 4 Februari 2016.
Lulung ikut memantau sidang ini karena agendanya adalah mendengarkan kesaksian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Saya ingin mendengarkan kesaksian Gubernur. Jangan sampai ini jadi keterangan politik," kata Lulung.
Baca: Kasus UPS: Diserang Lulung, Ahok Membalas dengan Sengit
Ia tiba di Pengadilan Tipikor pada pukul 12.00 WIB dengan ditemani sejumlah koleganya. "Ini adalah rentetan setelah saya bersaksi. Silakan Pak Ahok bongkar semua. Jangan jadikan kesaksian hari ini untuk pencitraan," ucapnya.
Lulung sendiri bersaksi untuk terdakwa Alex Usman pada pekan lalu. Saat itu Lulung menuturkan Pemerintah Provinsi DKI yang paling bertanggung jawab atas lolosnya anggaran pengadaan UPS.
"Yang bisa buat nomenklatur itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah," katanya. Menurut Lulung, eksekutiflah yang bertanggung jawab terhadap pengadaan UPS.
INDRI MAULIDAR