TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil mengidentifikasi mayat terikat lakban di pinggir Jalan Inspeksi Cakung Grand RT 01 RW 08, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 5 Februari 2016. Identitas mayat diketahui setelah polisi mencocokkan sidik jari e-KTP di database Kementerian Dalam Negeri.
“Korban bernama Dedy Widyanarko,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Sabtu, 6 Februari 2016.
Alamat terakhir pria kelahiran 28 Juli 1992 itu tercatat di Desa Kelurahan Blibak, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. "Nama bapak, Jasri, dan ibu, Kasmi,” ucapnya.
Mayat Dedy ditemukan dua warga Cakung sekitar pukul 23.30. Husaimah menjelaskan, kondisi Dedy saat ditemukan dalam keadaan terikat di depan pada kedua tangan, lutut, dan pergelangan kaki dengan lakban bening. Korban memakai celana jins berwarna biru dan kaus cokelat tua bertulisan “From Humble Beginnings Come Great Things”.
“Ditemukan luka benda tumpul di kepala dan muka serta luka benda runcing berbentuk gerigi pada rusuk samping kanan,” ujarnya.
Polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni lakban bening yang mengikat bagian tubuh korban, sarung helm merek Yamaha yang menutupi muka, baju dan celana, sampel darah, serta kuku korban. "Barang bukti selanjutnya akan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri," katanya.
Husaimah mengatakan Polres Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polres Pati untuk mengetahui keluarga korban. Polres Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Reserse Mobil Polda Metro Jaya untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
FRISKI RIANA