TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya pagi ini akan menggelar rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. “Rekonstruksinya pukul 08.00 ini,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Besar Muhammad Iqbal saat dihubungi, Ahad, 7 Februari 2016.
Tersangka Jessica Kumala Wongso akan dihadirkan dalam rekonstruksi di kafe Olivier, Grand Indonesia. “Betul, tersangka akan dihadirkan,” ucap Iqbal.
Mirna meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual dan muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Perempuan 27 tahun itu akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Kepolisian RI, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
Baca Juga:
PINGIT ARIA | GHOIDA RAHMAH