TEMPO.CO, Depok - Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaludin, siswa kelas I sekolah dasar di Depok. Satu tersangka dibekuk dan dua lain masih buron.
Jamaludin dilaporkan hilang pada Sabtu, 6 Februari 2016. Bocah 7 tahun itu terakhir kali terlihat di sekitar rumahnya di Jalan Haji Asmawai Nomor 64, RT 8 RW 1, Kelurahan/Kecamatan Beji, Depok. Jubaedah, ibu Jamaludin, mengetahui anaknya hilang setelah mendapat pesan singkat dari pelaku yang meminta uang tebusan. Jubaedah kemudian meminta Neneng Nur Hamidah, anak pertamanya, melapor ke Kepolisian Sektor Beji.
Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku. Hasil penelusuran itu membawa polisi ke sebuah rumah di Jalan Al Baido 1, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Ahad, 7 Februari 2015. Di sana, polisi menangkap Januar Arifin, 35 tahun. Sedangkan Jamaludin ditemukan tak bernyawa di kamar mandi.
Kepada polisi, Januar mengaku memang terlibat penculikan itu bersama dua kawannya. Namun dia membantah membunuh Jamaludin. "Yang menghabisi nyawa korban bukan saya, tapi dua orang teman saya," kata Januar.
Januar mengaku tidak tahu bagaimana dua temannya membawa Jamaludin. Sebab, dia bertemu dengan mereka di kawasan Universitas Indonesia dan menerima bocah itu. Januar kemudian membawa korban ke Lubang Buaya.
Kepala Polsek Beji Komisaris Ni Gusti Ayu menuturkan penculikan terjadi pada Sabtu kemarin sekitar pukul 12.00. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif penculikan. "Kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
IMAM HAMDI