TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar reka ulang kematian Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 7 Februari 2016. Reka ulang ini digelar sejak pukul 09.00 hingga 12.00. Tersangka Jessica Kumala Wongso mengikuti reka ulang itu didampingi tiga pengacara.
Jessica menggunakan baju tersangka berwarna oranye, celana gantung abu-abu, dan sendal jepit. Dia dikawal sejumlah penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya di Olivier yang menjadi tempat kejadian perkara. Wartawan tidak bisa melihat proses reka ulang karena hanya boleh berada di luar pagar West Mall Grand Indonesia yang jaraknya sekitar 10 meter dari kafe tersebut.
Selain diikuti Jessica, reka ulang ini diikuti Hani, kawan Mirna yang berada di lokasi saat kejadian. Sedangkan Mirna diperankan model.
Berdasarkan foto dokumentasi penyidik, Hani datang memakai baju blouse biru dan tas selempang hitam. Reka ulang ini juga melibatkan sejumlah karyawan Olivier yang berada di lokasi saat Mirna meninggal.
Rekonstruksi tersebut digelar untuk mengetahui secara jelas urutan peristiwa pada 6 Januari 2016, saat Mirna dan dua temannya datang ke kafe itu. Reka ulang ini dimulai dengan kedatangan Jessica, kemudian disusul munculnya Mirna dan Hani hingga Mirna dilarikan ke rumah sakit karena kejang-kejang setelah meminum es kopi.
Tiga pengacara Jessica, yaitu Yayat Supriyatna, Hidayat Gustam, dan Andi Jusuf, turut berada di lokasi. "Rekonstruksi hari ini. Awalnya dijanjikan pukul 08.00, tapi molor sejam," ujar Yayat Supriyatna.
Yayat mengatakan keluarga Jessica belum berkomentar soal reka ulang ini. "Bisa jadi mereka datang, bisa jadi tidak. Kalau ada informasi, akan saya kabarkan," tuturnya.
YOHANES PASKALIS