TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Jamaludin, bocah kecil yang diculik dan dibunuh di Jalan Pondok Gede, Lubang Buaya, Gang Albaidon, RT 14 RW 9, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, meminta hukuman mati untuk tersangka.
Keluarga korban, Tuti Ningsih, meminta hukuman terberat bagi pelaku yang membunuh Jamaludin. Keluarga meminta hukuman mati bagi tersangka yang tega menculik dan membunuh anak kecil, yang tidak bersalah. "Hukuman mati. Nyawa dibayar nyawa," katanya, Ahad, 7 Februari 2015.
Januar Arifin alias Begeng, 35 tahun, menculik Jamaludin setelah siswa kelas 1 SDN Beji 3 itu pulang sekolah. Januar mengaku menculik korbannya di kawasan UI. Menurut Tuti, Begeng memang sudah mengincar Jamaludin sebelum melakukan penculikan.
"Begeng sering nongkrong di penjual batu akik dekat rumah Jamaludin," ucapnya.
Setelah menculik, Begeng menghubungi keluarga korban dan mengatakan Jamaludin sedang bersamanya. Tersangka hanya meminta dihubungi keluarga kembali. "Sepertinya ingin memeras," ujarnya.
Baca Juga:
Korban diotopsi di Rumah Sakit Kramat Jati dan langsung dimakamkan di permakaman keluarga di Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tarogong Garut, Jawa Barat, Ahad ini. "Langsung dikebumikan di Garut," katanya.
Korban ditemukan tewas di dalam kamar mandi oleh polisi di rumah tersangka di Jalan Pondok Gede, Lubang Buaya, Gang Albaidon RT 14 RW 9, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung. Korban, yang ditemukan pada Ahad, 7 Februari 2016, didapati dalam keadaan tertelungkup. Hingga saat ini motif tersangka sedang diselidiki.
IMAM HAMDI