TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Januar Arifin, 35 tahun, tersangka penculik dan pembunuh Jamaluddin, bocah 7 tahun, dikenal bukan keluarga miskin. Meski tertutup dan jarang bersosialisasi, Januar pernah mengaku memiliki bisnis percetakan di Matraman.
"Kalau ditanya, bilangnya punya percetakan. Ibunya juga suka cerita punya kios, tapi enggak tahu di mana," kata Imam Wardoyo, tetangga sebelah rumah tersangka, saat ditemui di lokasi, Jakarta, Ahad, 7 Februari 2016.
Berdasarkan pantauan Tempo, rumah Januar cukup luas dengan lebar berkisar 7 meter. Rumahnya bercat kuning. Dua tiang pondasi besar tampak di depannya. Teras rumah yang cukup untuk memuat satu mobil itu dilengkapi pagar setinggi 2 meter.
Dibanding rumah-rumah di sekitarnya, ukuran rumah milik Murtini, ibu Januar, memang tidak terlihat mencolok. Di Jalan Al-Baidho I, Gang H De'I, ini beberapa rumah memang tidak seperti milik warga kurang mampu, rata-rata memiliki pekarangan yang cukup untuk memarkir mobil.
"Dulu punya mobil. Cuma, pas bapaknya enggak ada, mobilnya juga udah enggak ada lagi," ucap Imam. Sebelumnya, Januar diketahui tinggal bersama orang tuanya. Setelah orang tuanya berpisah, Januar yang anak tunggal tinggal bersama ibunya.
Warga juga mengenal Januar memiliki sepeda motor Honda Byson. Setiap hari, sepeda motor itu kerap dikendarainya untuk beraktivitas di luar rumah. "Sepeda motornya gede padahal. Kalau motifnya uang, bingung juga saya," ujar Uni, tetangga lain.
Januar digerebek di kediamannya karena diduga menculik Jamaluddin, siswa kelas I sekolah dasar di Depok. Korban dilaporkan hilang pada Sabtu, 6 Februari 2016.
Bocah 7 tahun tersebut terakhir kali terlihat di sekitar rumahnya, Jalan Haji Asmawai Nomor 64, RT 8 RW 1, Kelurahan/Kecamatan Beji, Depok. Jubaedah, ibu Jamaludin, mengetahui anaknya hilang setelah mendapat pesan singkat dari pelaku yang meminta uang tebusan. Jubaedah kemudian meminta Neneng Nur Hamidah, anak pertamanya, melapor ke Kepolisian Sektor Beji.
Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku. Hasil penelusuran itu membawa polisi ke sebuah rumah di Jalan Al-Baidho 1, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Minggu, 7 Februari 2015. Di sana, polisi menangkap Januar. Sedangkan Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di kamar mandi.
AHMAD FAIZ | IMAM HAMDI