TEMPO.CO, Jakarta - Direkrut Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menolak menjelaskan perbedaan secara rinci dua rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. "Kalau ditanya bedanya apa, itu nanti di pengadilan," kata Krishna di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Februari 2016.
Terdapat dua rekonstruksi kasus Mirna yang dilaksanakan di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Minggu, 7 Februari 2016. Pertama adalah rekonstruksi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jessica, dan kedua rekonstruksi yang disusun penyidik berdasarkan fakta dan temuan di TKP.
Krishna mengatakan bahwa ada perbedaan mendasar pada dua rekonstruksi tersebut, yaitu pada jumlah adegan yang disusun berdasarkan kronologi kejadian. "Di versi Jessica ada 56 adegan, dan di rekonstruksi yang didasari fakta dan hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," kata dia.
Menurut Krishna, yang nanti akan disodorkan pada jaksa di pengadilan adalah berita acara perkara yang lengkap. BAP tersebut harus sudah sesuai dengan alat bukti petunjuk dan keterangan saksi. "Perlu dipahami, tak ada istilah 'rekonstruksi versi polisi'. Rekonstruksi kedua adalah yang sudah disusun penyidik berdasarkan fakta dan alat bukti," ujar Krishna.
Krishna menjelaskan bahwa BAP yang akan diajukan ke pengadilan hanya ada satu. "Hanya saja ada dua adegan di dalamnya, karena Jessica punya versi sendiri berdasarkan keterangannya yang masih kami akomodasi."
Jessica dan pihak pengacaranya menolak terlibat dalam rekonstruksi kedua. "Dia dan dua orang dari kuasa hukumnya sudah menandatangani berita acara penolakan rekonstruksi," ujar Krishna.
Dari pantauan Tempo, rekonstruksi yang dilangsungkan sejak pukul 09.00 WIB tadi berakhir pukul 19.35 WIB. Mobil polisi pergi beriringan dari gedung West Mal Grand Indonesia diikuti mobil yang dinaiki Jessica.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, setelah polisi melakukan gelar perkara. Jessica ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Di kafe Olivier, Jessica janjian bertemu Mirna, Hani, dan Vera di pada pukul 17.00 WIB, 6 Januari 2016. Jessica yang tiba lebih dahulu, memesan minuman untuk mereka.
Mirna pun meninggal seusai minum es kopi ala Vietnam. Dia mengalami mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia. Minuman Mirna kemudian diketahui mengandung racun sianida.
YOHANES PASKALIS