TEMPO.CO, Depok - Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho akan melakukan tiga pemeriksaan terhadap tersangka pembunuh Jamaludin, Januar Arifin alias Begeng. Tersangka bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan, forensik, dan psikologi forensik.
"Hari ini Begeng sudah jalani pemeriksaan forensik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," kata Teguh, Selasa, 9 Februari 2016.
Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia memberikan bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka pembunuh bocah 7 tahun tersebut. Begeng juga bakal menjalani pemeriksaan psikologi forensik di Mabes Polri. "Pemeriksaan berantai ini untuk mengetahui motif penculikan dan pembunuhan sebenarnya. Sebab, masih berubah-ubah keterangannya," ucapnya.
Menurut Teguh, kejahatan terhadap anak sampai menghilangkan nyawa korban termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Apalagi tersangka telah merencanakan dan membuat skenario penculikannya.
Polisi masih membutuhkan bukti pendukung untuk menentukan motif tersangka. Salah satunya hasil otopsi korban. Dengan melihat hasil otopsi tersebut, polisi bisa memastikan motif penculikan terkait dengan materi atau adanya orientasi seksual. "Motif masih digali. Data dari psikolog hanya pendukung bukti yang telah ditemukan polisi," ujarnya.
Sejauh ini, keterangan tersangka memang tidak konsisten, cenderung berubah-ubah. Belasan saksi telah dimintai keterangan oleh polisi. "Hasilnya, masih pelaku tunggal. Keterangan bahwa ada dua orang yang terlibat hanya rekayasa tersangka," tuturnya.
Jamaludin ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi rumah tersangka di Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu, 7 Februari 2016. Jamaludin ditemukan tewas dalam keadaan tertelungkup.
IMAM HAMDI