Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pastikan Penculikan Jamaludin Bermotif Ekonomi  

image-gnews
Pelaku pembunuhan anak dibawah umur, Januar Arifin alias Begeng. Istimewa
Pelaku pembunuhan anak dibawah umur, Januar Arifin alias Begeng. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Depok Komisaris Besar Dwiyono memastikan tidak ada unsur kejahatan seksual pada kematian Jamaludin, 7 tahun, yang tewas disekap penculiknya, Juniar Arifin alias Begeng. 

Dwiyono menuturkan tersangka Begeng murni menculik karena kebutuhan biaya untuk melangsungkan pernikahan. Sehingga tersangka merencanakan penculikan untuk menutupi kebutuhan pernikahannya yang bakal diselenggarakan pada 5 Maret 2016. "Biayanya dibutuhkan Rp 250 juta untuk menikah," katanya.

Begeng terancam dijerat Pasal 340 juncto 338 juncto 330 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Soalnya, penculikan dan pembunuhan yang dilakukan telah direncanakan tersangka. "Ancamannya bisa hukuman mati," ucapnya.

Awalnya polisi kesulitan mengungkap motif penculikan dan pembunuhan Jamaludin karena keterangan tersangka selalu berubah-ubah. Bahkan, tersangka sempat mengarang cerita, bahwa penculikan karena dia diancam oleh dua orang. "Akhirnya dia mengakui penculikan karena butuh uang untuk nikah," ucapnya.

BacaTerungkap Alasan Begeng Membunuh Bocah SD di Depok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil otopsi korban mengalami luka di bibir serta memar di bagian hidung dan punggung. Selain itu, korban mengalami bintik-bintik pendarahan di jantung dan liver, karena pembengkakan pembuluh darah. "Korban kehabisan napas karena pembekapan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan, tersangka membunuh korban dengan cara membekap korbannya dengan bantal. Penculikan sudah direncanakan tersangka ketika berdiskusi dengan calon istrinya, karena membutuhkan biaya pernikahan. "Akhirnya terbesit untuk melakukan penculikan. Motifnya ekonomi," ucapnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

4 hari lalu

Seorang anak laki-laki memegang tanda untuk memprotes, apa yang dikatakan seorang guru, anggota dewan setempat dan orang tua, penculikan ratusan siswa sekolah oleh orang-orang bersenjata setelah salat Jumat di Kaduna, Nigeria 8 Maret 2024. REUTERS/Stringer
Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

Satu dekade lalu, kelompok jihad Boko Haram pertama kali menculik 276 siswa dari sebuah sekolah perempuan di Chibok di Negara Bagian Borno, Nigeria.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

11 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

12 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

16 hari lalu

Raharja Waluya Jati. ICW
Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

Setelah Jokowi menjadi presiden pada 2014, aktivis Raharja Waluya Jati menitipkan pesan kepada Jokowi untuk tuntaskan kasus penculikan aktivis 1998.


Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

32 hari lalu

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

Adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengatakan rezimnya terbuka untuk meningkatkan hubungannya dengan Jepang.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

36 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

39 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.


Komunitas #KawanHermanBimo Putar Terbatas Film Dokumenter Penculikan Aktivis 98 'Yang (Tak Pernah) Hilang'

40 hari lalu

Poster film dokumenter berjudul
Komunitas #KawanHermanBimo Putar Terbatas Film Dokumenter Penculikan Aktivis 98 'Yang (Tak Pernah) Hilang'

Sejumlah mantan aktivis dan simpatisan SMID dan PRD melakukan soft launching film dokumenter "Yang (Tak Pernah) Hilang" di Fisip Unair Surabaya.


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

52 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.


Dua Polda Bergerak Usut Dugaan Penculikan dan Penyekapan Pria di Kandang Anjing

54 hari lalu

Ilustrasi Penculikan. Shutterstock.com
Dua Polda Bergerak Usut Dugaan Penculikan dan Penyekapan Pria di Kandang Anjing

Sepasang suami istri diduga melakukan penculikan dan penyekapan terhadap eks karyawan di Yogyakarta dan Jakarta.