TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan saat ini penyidik tengah mengumpulkan resume berkas pemeriksaan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Berkas tersebut di antaranya berupa sekumpulan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Jadi berkas ini tebal sekali, seperti membuat disertasi," ujar Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2016.
Berkas itu terdiri atas BAP pemeriksa, BAP saksi ahli, dan kumpulan alat bukti. Krishna berujar, berkas tersebut akan dibuat ringkasannya dan diambil setiap poin yang penting. "Nah, itu akan dianalisis dengan kumpulan pemeriksaan tersebut," katanya.
Krishna menambahkan, berkas tersebut melibatkan saksi dari berbagai disiplin ilmu serta didasarkan pada metode penyelidikan dan penyidikan. "Tidak boleh ngarang-ngarang, ada standar operasional prosedurnya," ucapnya. Saat ini berkas tersebut sedang dilengkapi, sementara saksi-saksi yang dibutuhkan menurut dia sudah cukup.
Terkait dengan adanya dua versi rekonstruksi milik penyidik dan Jessica, dalam hal perbedaan pada beberapa adegan, Krishna mengatakan keduanya akan tetap dibawa ke pengadilan. "Dua rekonstruksi dalam satu berkas, nanti hakim yang menilai," tuturnya.
Rencananya, kata Krishna, berkas mulai dilimpahkan ke kejaksaan pekan depan. "Berkas dikebut, minggu depan Insha Allah kami upayakan diserahkan tahap pertama ke jaksa penuntut umum," ujarnya. Menurut Krishna, Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Saat itu Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan keluar busa dari mulutnya. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di mal Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH