TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan siap jika dicalonkan kembali menjadi pendamping Basuki Tjahaja Purnama pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017. Syaratnya, ia memperoleh penugasan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Kalau disuruh mengabdikan diri, ya, siap, tidak disuruh mengabdi juga siap,” katanya di Balai Kota, Kamis, 11 Februari 2016.
Pasal 40 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 menyatakan partai politik atau gabungan bisa mendaftarkan satu paket pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan bermodalkan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pada pemilihan umum. Fraksi PDIP menguasai 28 kursi pada pemilihan legislatif 2014. Jumlah itu setara dengan 26,4 persen dari 106 kursi.
Basuki hingga saat ini berkukuh menempuh jalur independen dalam Pilkada Jakarta 2017. Modalnya, kartu tanda penduduk yang dikumpulkan kelompok pendukungnya, Teman Ahok.
Dewan Pimpinan Pusat, kata Djarot, juga belum menentukan pasangan yang bakal diusung. Partai sudah mencatat kinerja tiap kepala daerah yang menjadi kadernya. Meski begitu, Djarot tak menyebutkan nama Gubernur Basuki sebagai salah satu kepala daerah yang kinerjanya turut dipertimbangkan.
Djarot mengatakan kepala daerah inkumben memiliki peluang besar untuk didukung pada periode berikutnya. Contohnya, pasangan Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana. “Kinerja inkumben pasti diperhatikan lebih dulu,” ujarnya.
Meski sudah mengumpulkan KTP dukungan, Ahok membuka peluang maju dari PDIP. Ia menyatakan bersedia menggandeng Djarot dalam Pemilihan Gubernur DKI 2017.
LINDA HAIRANI