TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) membeberkan kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga yang diduga dilakukan oleh tersangka Meta Hasan Musdalifah, 40 tahun, telah terjadi sejak 9 tahun terakhir. "Sejak usia 12 tahun korban tidak digaji dan disekap oleh majikannya," ujar Koordinatori Jala PRT, Lita Anggraini, Kamis, 11 Februari 2016.
Lita mengatakan bahwa korban penganiayaan berjumlah empat orang. Mereka sehari-hari bekerja di rumah tersangka tanpa digaji. Empat korban tersebut tinggal bersama majikannya di Jalan Monco Kerto, RT 012 RW 014, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.
Kata Lita, empat korban tersebut bekerja di tempat tersebut sejak usia 12 tahun, 14 tahun, dan 16 tahun. Selama bekerja, keempat pembantu tersebut tidak mendapatkan gaji. Bahkan, setiap hari disiksa oleh majikannya. Padahal mereka telah bekerja di sana mulai selama 7-9 tahun.
Menurut Lita, setiap hari korban dipukuli oleh Musdalifah. Para korban pernah disiram air panas hingga dipaksa memakan kotoran kucing. Lita melihat ada banyak bekas luka di tubuh para korban, termasuk bagian punggung akibat sabetan ikat pinggang. Bahkan, satu di antara korban sempat mengaku disetrika oleh majikannya.
Selama bekerja di rumah Musdalifah, para korban dilarang untuk bersentuhan dengan dunia luar. Musdalifah melarang para pembantunya bergaul dengan lingkungan sekitar. "Selama itu mereka tak digaji dan terus disiksa."
Sebelumnya, Kasus ini terungkap setelah satu di antara korban berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan majikannya. Satu pembantu bernama Ani keluar dari rumah dengan cara melompat pagar setinggi 2 meter. Berkat bantuan warga, Ani dapat melaporkan ke Pos Polisi Kebon Sereh, sekitar 1 kilometer dari rumah pelaku. Polisi dari Polsek Matraman kemudian menggeledah rumah tersebut dan menemukan berbagai barang bukti penganiayaan.
AVIT HIDAYAT