TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Buser gabungan dari Kepolisian Sektor Citeureup dan Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor berhasil menangkap pria pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap ibu dan anaknya yang berusia tujuh tahun, warga Perumahan Taman Kenari, Desa Puspasari Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pria ini cukup misterius karena saat melakukan penusukan mengenakan kostum serba merah dan wajah menggunakan penutup muka (masker).
Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan, penganiayaan dan penusukan itu menewaskan Sarah Jesica Sitorus, siswi kelas satu sekolah dasar, dan ibunya Yunida Nainggolan, 38 tahun, mengalami luka parah akibat sejumlah tusukan di dada, paha, dan perut. Pelaku diketahui berinisial NFB, 31 tahun,
"Pelaku ditangkap oleh petugas kami di rumahnya di Jalan Cendana Nomer 8, RT 05/02, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat, 13 Februari 2016 sekitar pukul 08.00," kata Suyudi, Jumat petang, 12 Februari 2016.
Suyudi mengatakan saat ditangkap polisi, mantan buruh salah satu pabrik di kawasan Citereup ini mengakui jika dia yang melakukan penganiayaan terhadap Yunida dan Sarah. "Tersangka mengaku menusuk kedua korban menggunakan pisau dapur yang sengaja membawa dari rumahnya," kata Kapolres Suyudi.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke mapolres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses BAP oleh penyidik.
Saat NFB melakukan penusukkan, Yunida yang sedang merapikan rambut anak perempuanya, Sarah, yang akan berangkat ke sekolah.
M SIDIK PERMANA