TEMPO.CO, Bekasi - Nasib sial dialami oleh Agustinus Edowail Pemuda berusia 25 tahun ini menjadi korban perampokan oleh sekelompok orang mengaku sebagai anggota polisi. Uang senilai Rp 3 juta dan satu unit mobil digasak pelaku diduga berjumlah lebih dari dua orang.
Peristiwa yang dialami korban bermula ketika usai mengecek saldo di mesin anjungan tunai bank BCA di Jalan Raya Kemang Pratama, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Kamis malam, 11 Februari 2016 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Usai mengecek saldo, korban diadang dua orang," kata Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Komisaris Imam Irawan, Jumat, 12 Januari 2016. Dua orang pelaku itu mengaku sebagai anggota reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka mengaku sudah lama mengincar Agus dengan tuduhan kasus narkoba.
Seorang pelaku kemudian memukul Agus dan mendorong ke dalam mobil korban Toyota Yaris B-1552-FFM. Kemudi mobil pun diambil alih pelaku dan membawa korban menuju ke belakang Stadion Bekasi. Di sana Agus mengaku diminta uang senilai Rp 50 juta. "Di saat bersamaan datang empat orang membawa dua mobil," kata Imam.
Mereka lantas meminta surat-surat kendaraan. Namun, Agus menolak dengan alasan tengah diurus. Kesal dengan jawaban Agus, pelaku mengambil dompet korban, dan menanyakan isi di dalam ATM. "Di dalam ATM hanya ada Rp 3 juta," kata dia.
Korban pun mempersilakan pelaku mengambilnya, asalkan dilepaskan. Ternyata hal itu membuat pelaku jengkel, dan mengeluarkan sepucuk senjata api, pelaku kembali mengancam Agus ditembak kakinya. Akhirnya, mereka menuju sebuah mesin ATM di Jalan Ahmad Yani untuk menguras duit korban. "Pelaku kembali meminta korban menyiapkan Rp 25 juta untuk menebus mobilnya," kata dia.
Usai beraksi, korban diturunkan di ruas tol Jakarta-Cikampek tepatnya di samping pusat perbelanjaan Bekasi Square sekitar pukul 01.30 WIB. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Bekasi Timur. "Kami masih melakukan penyelidikan," kata Imam.
ADI WARSONO