TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri uang Rp 4 miliar di satu rumah di Kompleks Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. Tiga anggota kelompok adalah anggota marinir yang tinggal di kompleks itu.
Kedua marinir sudah ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Sementara tiga anggota lainnya ditangkap pada 10 Februari 2016 di Jakarta dan Ngawi, Jawa Timur.
"Info ada kerjaan ini berasal dari Puji yang diduga anggota marinir, " ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 13 Februari 2016.
Krishna menjelaskan perampokan itu terjadi pada November 2015. Ketika itu Puji memberi informasi ada pekerjaan merampok rumah di Kompleks Marinir, Cilandak.
Informasi itu disampaikan ke Winarto dan Puryadi alias Demit yang beberapa kali mencuri di Jawa Tengah dan Jakarta. Ikut bergabung, Priyanto, anggota marinir dan Napi. Mereka berkumpul di rumah Puji di daerah Cilandak dan membagi tugas.
"Puji menunggu di mobil, Napi yang merusak pintu, Priyanto mengamankan penghuni rumah apabila bangun dan sisanya mengikuti," ujar Krisnha. Priyanto kemudian memberikan senjata api rakitan ke Demit namun Demit memberikannya ke Winarto.
Mereka masuk melompati pagar, merusak pintu garasi kemudian naik dari tangga belakang. Sesampainya di lantai dua, mereka merusak pintu ruangan dan masuk ke dalam. Di dalam ruang tersebut ditemukan kardus yang tertutup rapat. "Kardus berwarna cokelat itu dilakban dan tergeletak di depan kamar mandi, setelah dibuka isinya uang 100 dan 50 ribu dengan total jumlah uang Rp 4 miliar," ujar Krishna.
Uang itu kemudian dibawa ke Hotel Maxim di daerah Kwitang, Jakarta Pusat. Oleh Priyanto uang itu dibagi masing-masing Rp 730 juta. Sedangkan untuk Puji sebanyak Rp 760 juta karena dia yang mempunyai informasi mengenai rumah itu.
Setelah bagi hasil, Winarto dan Demit pulang ke Ngawi. Keduanya berencana membangun rumah di sana, namun keburu ditangkap polisi pada 10 Februari 2015. Demit ditangkap di kontrakanya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, sedangkan Winarto ditangkap di Ngawi.
Polisi masih memburu Napi, anggota marinir lainnya. Mereka mengumpulkan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,7 juta, beberapa perhiasan seperti cincin, kalung dan anting serta beberapa handphone.
ARIEF HIDAYAT