TEMPO.CO, Jakarta -Seorang perempuan yang bekerja sebagai pembantu melaporkan majikannya ke Polsek Matraman atas dugaan penganiayaan. Perempuan bernama Sri Siti Mirna alias Ani itu mengaku kerap disiksa oleh majikannya Meta Hasan Musdalifah, 40 tahun. Bahkan gajinya selama sembilan tahun tidak pernah dibayar oleh sang majikan.
"Majikannya itu penyanyi dangdut dan agen penyanyi," ujar Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini, Minggu, 14 Februari 2016.
Baca: Duh, Empat PRT di Jaktim 9 Tahun Tak Digaji dan Disiksa
Lita mengatakan Ani mulai bekerja dengan Musdalifah sejak 2007 saat usianya masih 12 tahun. Ani dijanjikan bisa melanjutkan sekolah jika bekerja dengan Musdalifah. "Namun kenyataanya selama bekerja Ani selalu disiksa oleh Musdalifah," ujar Lita.
Kekejaman Musdalifah itu bukan hanya dialami Ani. Ada tiga pembantu lagi yang juga mendapat perlakuan sama. Penyiksaan yang mereka dapatkan antara lain penyekapan, disetrika, disiram air panas, dipukul dengan benda tumpul maupun tajam. "Di dinding rumah majikannya masih ada noda bekas darah," ujar Lita.
Kekejaman sang majikan tidak sebatas itu. Gaji Ani dan kawan-kawannya selama ini belum pernah dibayar. Mereka juga dilarang beriinteraksi dengan orang di luar rumah. "Saya sulit menjelaskan, pokoknya sadis banget lah sampe susah gak tega ngomongnya," ujarnya
Ani bisa kabur dari rumah Musdalifah di Jalan Moncokerto, di RT14/12 Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, saat mejikannya lengah. Dia melompat pagar setinggi 2 meter dan meminta pertolongan kepada tetangga untuk diantar ke kantor polisi.
Polisi dari Polsek Matraman kemudian menggeledah rumah Musdalifah dan menemukan berbagai barang bukti penganiayaan. Saat ini Ani telah dirawat di RS Polri Kramat Jati untuk memulihkan kondisinya.
ARIEF HIDAYAT