TEMPO.CO, Serang - Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Serang akhirnya menangkap seorang guru SMP Negeri 20 berinisial AJ yang bertugas pada bagian kesiswaan sekaligus pembina Pramuka. Polisi sendiri sudah menetapkan status tersangka terhadap AJ. Selasa siang, 16 Februari 2016, AJ ditahan di ruang tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Serang.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak didiknya akibat diceraikan istrinya lima tahun lalu. Pada 2014, pelaku melampiaskan hasrat seksualnya kepada murid-muridnya yang semuanya adalah siswa laki–laki. "Setelah cerai tahun 2011, hasrat saya berbeda, menyimpang," ujarnya.
Sepanjang 2014, pelaku mengaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap 20 siswanya. Dua siswa dicabuli, sedangkan 18 siswa yang lain, menurut pengakuan pelaku, hanya diraba-raba. "Cuma menyentuh celananya," ucapnya.
Polisi sendiri menetapkan AJ sebagai tersangka atas aksi pencabulan. Penetapan tersangka tersebut diumumkan karena dua siswa anak didik AJ positif telah dicabuli AJ. Pelaku sendiri melakukan aksi pencabulan tersebut saat para korban mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.
Untuk membuktikan pelaku melakukan aksi sodomi terhadap para korban, polisi akan melakukan visum. Adapun kepada pelaku, polisi akan melakukan tes kejiwaan untuk membuktikan apakah pelaku memiliki penyimpangan seksual.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Serang Ajun Komisaris Arizal Samelino mengatakan belasan siswa mengadu ke pihak kepolisian terkait dengan dugaan pencabulan oleh AJ. "Namun, setelah kami dalami, tindakan itu belum bisa dikatakan pencabulan," katanya. "Tapi akan tetap kami monitor, dalami, khususnya yang dua siswa, yang positif dicabuli pelaku."
Polisi masih mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan guru AJ terhadap muridnya untuk memastikan apakah ada korban lain. Pihak UPPA Satreskrim Polres Serang membuka pengaduan bagi para korban AJ yang belum melapor.
DARMA WIJAYA (SERANG)
Guru SMP Pembimbing Pramuka Ini Mengaku Cabuli... oleh tempovideochannel