TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Khrisna Murti memastikan kelengkapan berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso akan selesai pekan ini. "Sekarang kami masih lengkapi berkas," ujar Krishna di kantornya, Selasa, 16 Februari 2016.
Setelah berkas perkara lengkap, kata Krishna, tahap berikutnya adalah mengirimkan berkas itu ke kejaksaan. "Kalau ternyata belum lengkap, kami nanti diberi petunjuk untuk melengkapi lagi," katanya. Namun, jika sudah lengkap, berkas tersebut akan diterima dan diambil alih oleh kejaksaan.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan keluar busa dari mulutnya. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di mal Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
Dalam penyelidikan, polisi menduga orang yang menabur racun pada kopi Mirna adalah Jessica. Setelah mengumpulkan bukti-bukti, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pada 29 Januari 2016. Perempuan itu dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun.
GHOIDA RAHMAH