TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memerintahkan anak buahnya untuk melakukan operasi minuman keras (miras) ilegal, premanisme, narkotik, hingga senjata tajam di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. "Kami akan melakukan operasi itu segera," ujar Tito di kantornya, Rabu, 17 Februari 2016.
Untuk kelancaran operasi tersebut, Tito meminta dukungan warga setempat agar dapat bekerja sama membantu penertiban dengan kepolisian. "Kalau ada yang melakukan resistensi, melindungi pelaku kejahatan, ya, kami tangkap," katanya.
Dia pun mengimbau warga untuk tak segan melapor jika menemukan tindak kejahatan, bukan justru melindunginya. "Jangan melindungi premanisme."
Tito menolak menyebutkan kapan waktu eksekusi operasi dan razia di Kalijodo. Menurut dia, hal itu masuk dalam strategi aparat. "Nanti kalau dikasih tahu, ya, semua tiarap," tutur Tito.
Polda sebelumnya sudah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penertiban kawasan yang terkenal dengan prostitusinya tersebut. Rapat koordinasi pertama dihadiri Wali Kota Jakarta Utara, Wali Kota Jakarta Barat, Satpol PP, dan Pangdam Jaya.
Rencananya, lokalisasi dan semua permukiman yang berada di kawasan tersebut akan digusur. Warga Kalijodo yang memiliki KTP Jakarta akan dipindahkan ke rumah susun. Sedangkan warga setempat yang tidak memiliki KTP Jakarta akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Ada sekitar 300 kepala keluarga yang bermukim di Kalijodo. Ia pun mengatakan sudah berkoordinasi dengan dinas perumahan untuk menyediakan 300 unit rumah susun. Rumah susun yang disediakan pemerintah tersedia di sekitar Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menargetkan relokalisasi selesai pada akhir bulan ini.
Rapat koordinasi kedua akan berlangsung hari ini di Polda Metro Jaya. Rencananya, Ahok juga akan turut hadir dalam rapat tersebut.
GHOIDA RAHMAH