TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, mendukung penggusuran wilayah Kalijodo, Jakarta Utara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, kata Ma'ruf, pembongkaran tersebut harusnya tak perlu menunggu momentum tertetntu.
"Biasanya pemerintah itu kalau ada kegiatan saja baru bergerak, kalau memang harus 'dibersihkan', ya bersihkan," kata Ma'ruf usai pernyataan sikap MUI atas isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di gedung MUI, Matraman, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Februari 2016.
Menurut Ma'ruf, pemerintah mestinya membongkar tempat serupa di daerah lain, yang sejenis dengan Kalijodo. "Jangan Kalijodo saja, itu tak adil. Harusnya semuanya, apalagi ini berkaitan dengan moralitas bangsa," kata dia.
Ma'ruf mengatakan bahwa penertiban yang didasari momentum, atau hanya saat ada kepentingan khusus, hanya akan bersifat sementara. Aktivitas di tempat yang dibongkar berpotensi kembali muncul. "Kalau mau, penertiban harus menyeluruh. Ini persoalan kemanusiaan, moralitas, dan akhlak bangsa."
Untuk mengurangi aktivitas prostitusi, Ma'ruf mengatakan MUI akan meningkatkan dakwah. Menurutnya pelanggaran moral seperti prostitusi dan perdagangan minuman keras juga terjadi karena faktor ekonomi. "Tapi itu urusan pemerintah. Baiknya ekonomi kita diperbaiki karena banyak yang melacur karena alasan ekonomi.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memerintahkan anak buahnya untuk melakukan operasi minuman keras (miras) ilegal, premanisme, narkotika, hingga senjata tajam di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. "Kami akan melakukan operasi itu segera," ujar Tito di kantornya, Rabu, 17 Februari 2016.
Untuk kelancaran operasi tersebut, Tito meminta dukungan kepada warga setempat, agar dapat bekerja sama membantu polisi. "Kalau ada yang melindungi pelaku kejahatan, ya kami tangkap," katanya.
Polda Metro sudah menggelar rapat koordinasi membahas penertiban kawasan yang terkenal dengan prostitusinya tersebut. Rapat koordinasi pertama dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Utara, Wali Kota Jakarta Barat, Satpol PP, dan Pangdam Jaya.
Rencananya usai penggusuran, warga Kalijodo yang memiliki KTP Jakarta akan dipindahkan ke rumah susun. Sementara warga setempat yang tidak memiliki KTP Jakarta akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
YOHANES PASKALIS