TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim didukung TNI dan Polri dalam menertibkan kawasan Kalijodo. Petinggi korps militer, kata Ahok, mendukungnya mengembalikan peruntukan kawasan tersebut menjadi jalur hijau.
Ahok menuturkan tindakan penggusuran yang dilakukan merupakan bagian dari menjalankan amanat konstitusi. Menurut dia, kawasan yang dimanfaatkan sebagai permukiman dan usaha di Kalijodo adalah tanah negara.
"Prinsip kami kan sebagai pejabat. Pejabat itu disumpah untuk melaksanakan konstitusi. Jadi soal Kalijodo itu, menurut Undang-Undang Pokok Agraria, sebenarnya sudah melanggar," ujar Ahok setelah mengikuti apel gabungan di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu, 17 Februari 2016.
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan, dalam UU Pokok Agraria jelas tidak dibenarkan menguasai tanah negara dan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Karena itu, ia memastikan akan mengembalikan peruntukan kawasan itu menjadi lahan hijau. "Prinsipnya, kami kembalikan ke peruntukan semula. Jadi kami bersihkan semua," ucapnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membongkar kawasan hiburan malam Kalijodo, Penjagalan, Jakarta Utara. Sebagai gantinya, dia akan membangun taman di lokasi tersebut.
Selain menertibkan kawasan Kalijodo, Ahok berniat memulangkan pekerja seks komersial di sana yang tidak memiliki KTP DKI. Bahkan ia siap mendanai para PSK itu kembali ke kampung halaman.
Menurut Ahok, pemulangan PSK menjadi cara terbaik sekaligus mengatasi masalah prostitusi di Jakarta. Pasalnya, selama ini, prostitusi yang marak di Kalijodo adalah ilegal.
INGE KLARA SAFITRI