TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta bakal mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 17 Februari 2015. Kedatangan anggota dewan ini untuk menagih hasil penyelidikan KPK soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Semua akan ikut, 50 anggota Dewan. Ini bentuk pengawasan kami terhadap pemerintah Jakarta," ujar Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung saat dihubungi.
Selain menanyakan kemajuan penyelidikan Sumber Waras, Dewan juga akan berkonsultasi soal pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Apalagi tahun ini adalah tahun politik menjelang Pemilihan Gubernur DKI 2017. "Jangan sampai anggaran disalahgunakan," kata Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu curiga kisruh penertiban Kalijodo, Jakarta Utara, hanya menjadi alat pengalihan isu dari kasus Sumber Waras. Karena itu, Dewan sepakat ramai-ramai mendatangi KPK. "Saya, Haji Lulung, bilang penggusuran itu pasti pengalihan. Masak, tiba-tiba semua media kompak bahas Kalijodo, memangnya ada apa?" tuturnya, Selasa, 16 Februari 2016.
Kata Lulung, KPK yang menindaklanjuti audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu harusnya bisa segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan korupsi tersebut. "Orang buktinya sudah cukup, kok. Saya mau dia (Ahok) cepat-cepat tersangkalah," ucap Lulung.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK sejak 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal dari harga semestinya. BPK menduga anggaran daerah hilang Rp 191 miliar akibat kemahalan harga itu.
BPK RI pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK pusat pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan ke KPK pada 7 Desember 2015.
INDRI MAULIDAR