TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum bisa menyampaikan informasi rinci tentang penahanan artis Saipul Jamil, yang diduga mencabuli anak di bawah umur, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Februari 2016.
"Belum saya pastikan ada upaya penangkapan paksa atau tidak, tapi memang ada laporan dugaan pidana pencabulan atas pelaku berinisial SJ," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal saat dihubungi, Kamis, 18 Februari 2016.
Iqbal mengatakan laporan datang dari seorang remaja berinisial DS yang mengaku sebagai penonton acara D'Academy Show, program kompetisi musik di salah satu stasiun televisi swasta. Saiful sendiri diketahui menjadi juri dalam program tersebut.
Menurut Iqbal, DS mengaku menjadi penonton acara tersebut dua minggu lalu. "Dia bilang sudah 3 kali bertemu dengan SJ dan dia sempat diminta memijit SJ," ucapnya.
Iqbal mengatakan DS kemudian diminta SJ melakukan hal tak senonoh. "Hal apa, saya tak bisa bilang, materi penyelidikan," katanya. Berdasarkan informasi Iqbal, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis, 18 Februari 2016.
Atas keterangan dan laporan korban, kata Iqbal, polisi wajib melakukan penyelidikan. "Harus dipastikan dulu itu benar ada tindak pidana atau tidak, sedang kami periksa," ujarnya.
Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Sungkono mengatakan belum ada informasi yang jelas mengenai penahanan tersebut, termasuk informasi apakah SJ yang dikabarkan itu adalah benar artis Saiful Jamil. "Belum, belum ada informasi pasti saat ini," katanya saat dihubungi.
Hingga kini, Tempo belum mendapat konfirmasi dari pihak Kepolisian Sektor Kepala Gading ataupun pihak Saipul Jamil. Adapun dari laporan polisi yang diterima Tempo, korban saat ini tengah menjalani visum dan pelaku sedang diperiksa.
YOHANES PASKALIS