TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Komisaris Polisi Ari Cahya, mengatakan polisi hingga saat ini masih memeriksa pedangdut Saipul Jamil yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja pria berinisial DS.
"Kami dapat laporan dari warga inisial DS yang melaporkan SJ atas dugaan pidana pencabulan. Yang bersangkutan (SJ) masih kami periksa," kata Cahya di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016.
Menurut Cahya, polisi juga tengah memeriksa biodata korban dan memastikan umur korban. Selain itu, polisi juga masih memastikan alamat lengkap Saipul Jamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Alamat lengkapnya menyusul, sedang kami periksa. Ini baru laporan sepihak," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaone mengatakan Saipul Jamil hingga saat ini belum menjadi tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka, saat ini masih proses penyelidikan," katanya. Daniel mengatakan pemeriksaan masih dilakukan dalam kurun 1 x 24 jam.
YOHANES PASKALIS