TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya mengatakan polisi memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Kami periksa korban bernama DS dan terduga pelaku Saipul Jamil. Ada juga dua asisten Saipul dan seorang pembantu rumah tangganya," katanya di Markas Polsek Kelapa Gading, Kamis, 18 Februari 2016.
Menurut Cahya, asisten Saipul Jamil yang diperiksa bernama Amin dan Ardi. Sedangkan seorang pembantu yang diperiksa bernama Eni. "Setelah korban datang melapor pukul 05.00 WIB, polisi langsung bergerak menjemput terlapor dan saksi. Semua berada di rumah terlapor," ucapnya.
Cahya mengatakan Saipul bersikap kooperatif saat dijemput polisi. "Kondisi yang bersangkutan (Saipul) pun sehat walafiat saat diperiksa," katanya.
Menurut Cahya, ada empat orang yang sedang berada di rumah Saipul saat dugaan pencabulan itu terjadi. Namun dia tidak merinci siapa saja mereka. "Saat kejadian, pukul 04.00 pagi, ada 4 orang di rumah, tentu termasuk korban dan terlapor (Saipul)."
Salah seorang saksi, kata Cahya, bahkan mengetahui aktivitas yang dilakukan Saipul dan korban. "Dia menjadi sumber informasi kami karena saksi ini sempat melihat kejadian," katanya.
Saipul Jamil sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama DS, yang merupakan pelajar kelas III SMA berusia 17 tahun. DS diketahui berkenalan dengan Saipul di sebuah program televisi swasta bertajuk D'Academy.
YOHANES PASKALIS