TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pendangdut Saipul Jamil kemarin, atas dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berinisial DS. Pria 35 tahun itu langsung dimasukkan ke ruang tahanan Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk melanjutkan pemeriksaan, polisi membawa Saipul Jamil ke Badan Narkotika Nasional pada pukul 11.50, Jumat, 19 Februari 2016. "Dia ke BNN untuk menjalani prosedur
pemeriksaan," ujar Roland, pengacara Saipul Jamil, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca: Korban DS Trauma, Saipul Jamil Berkali-kali Minta Maaf
Roland mengaku belum bisa memastikan apa yang akan dilakukan petugas kepolisian di sana, tapi, menurut dia, tindakan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan. "Untuk kepastiannya nanti kami akan minta izin Saipul untuk gelar konferensi pers," ucapnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, Saipul keluar dari ruang tahanan Polsek Kelapa Gading dikawal sejumlah polisi. Mereka meninggalkan Polsek Kelapa Gading dengan Toyota Avanza hitam. Sebelum masuk mobil, Saipul sempat memeluk ibu angkatnya yang bernama Sumarni.
Baca: Saipul Jamil Tersangka, Netizen: Bang Ipul Selalu di Hati
Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap DS, pelajar kelas XII SMA, pada 18 Februari 2016. DS diketahui berkenalan dengan Saipul di sebuah program kompetisi musik di televisi swasta bertajuk D'Academy, tempat Saipul bekerja sebagai juri.
ABDUL AZIS