TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Kalijodo tidak akan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah. Menurut dia, biaya pembangunan berasal dari kewajiban perusahaan swasta yang ingin menaikkan koefisien lantai bangunan untuk membangun infrastruktur di Jakarta.
"Ini model ngemplang-ngemplang dari pengembang. Nanti yang Kalijodo saya tinggal minta saja ke salah satu dari mereka (pengembang)," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016.
Ahok menjelaskan, setiap perusahaan di Ibu Kota harus memberikan kontribusi bagi pemerintah DKI Jakarta jika ingin menaikkan koefisien lantai bangunan. Namun, kontribusi itu tidak dalam bentuk dana. Ia mengibaratkan pengembang dapat membeli tanah ke pemerintah dengan bayaran pengerjaan infrastruktur, bukan uang.
"Kaya beli tanah sama Pemda saja. Bukan bayar uang, tapi dalam bentuk pengerjaan infrastruktur," kata Ahok. Ahok mencontohkan, proyek jalan layang Semanggi yang didanai perusahaan swasta Jepang bernama Mouri. "Harusnya Mouri membayar sekitar Rp 700 miliar kepada Pemprov DKI saat menaikkan KLB, tapi dia bangun jalan itu saja gantinya."
Sebelumnya, Ahok bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar kawasan Kalijodo. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan lahan hijau. "Saya mau bikin tempat untuk berkumpul masyarakat, bisa juga hanya taman tapi kalau taman pun harus dengan fasilitas olahraga," katanya.
INGE KLARA SAFITRI