TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebutkan harga satu kantong plastik di Ibu Kota sebesar Rp 5.000 berlaku mulai hari ini. “Uji coba selama empat bulan, nanti kami evaluasi lagi," tuturnya, Ahad, 21 Februari 2016, di bundaran HI, Jakarta.
Harga plastik untuk berbelanja yang mahal ini, kata Djarot, ditetapkan agar masyarakat tidak menyepelekan pengelolaan sampah. Ia takut, jika harga kantong plastik murah, masyarakat masih mau membelinya. "Makanya saya tawarkan Rp 5.000. Kalau tidak mau, ya harus bawa kantong sendiri," katanya.
Harga itu berlaku untuk semua jenis kantong plastik. Nantinya, uang hasil pembelian kantong plastik itu akan dikembalikan kepada masyarakat. Sayang, Djarot tak menjelaskan bagaimana mekanisme pengembalian uang hasil pembelian kantong plastik kepada masyarakat tersebut.
Yang jelas, kata Djarot, pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada pengusaha retail. Pertimbangan pemerintah mewajibkan sampah plastik berbayar seperti sekarang adalah sampah tersebut sudah terlalu banyak dan membebani lingkungan dalam 500 tahun ke depan. "Nanti secara bertahap saya sampaikan ke pasar tradisional," ucapnya.
Namun, ternyata, kalangan pengusaha retail mengaku baru tahu tentang harga kantong plastik tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey mengatakan pihaknya baru tahu hari ini bahwa harga kantong plastik sebesar Rp 5.000 karena sebelumnya, dari surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup, disebutkan harga kesepakatan Rp 200. "Kalau mau mahal, sebenarnya bertahap bisa.”
Secara pribadi, menurut Roy, sebaiknya pemerintah mulai menetapkan harga plastik dari yang terendah hingga tertinggi. Selain tak memberatkan konsumen, ia tak mau disebut mencari keuntungan. "Sedangkan uangnya masuk ke pengusaha, mekanisme kembali ke masyarakat itu belum dibicarakan," tuturnya.
MAYA AYU PUSPITASARI