TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Palmerah menangkap empat orang yang diduga terlibat tawuran di Jalan Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Keempat tersangka pelaku adalah warga Kampung Jati Pulo dan Kampung Kota Baru Utara.
"Kami menangkap empat pelaku, sementara ini peran keempat pelaku masih didalami," ujar Kapolsek Palmerah Komisaris Darmawan saat dihubungi di Jakarta, 21 Februari 2016.
Menurut keterangan awal yang diperoleh polisi, tawuran berawal dari keisengan saja. Keempatnya sengaja melempar batu ke arah warga.
"Mereka iseng mencari musuh karena tidak ada kegiatan. Mereka melempar batu. Yang dilempari berteriak: kita diserang, kita diserang," kata Darmawan menirukan keterangan pelaku.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Herru Julianto mengatakan, membenarkan polisi telah menangkap pelaku tawuran. Dua pelaku bahkan tertangkap tangan membawa senjata tajam. Markus Usman, 24 tahun dan Jonathan, 23 tahun tertangkap membawa satu buah samurai, satu buah clurit dan satu potongan besi.
"Satu korban bernama Agam, 27 tahun, saat ini dibawa ke RS Pelni," kata Herru.
Saat ini para tersangka pelaku, saksi, korban serta barang bukti telah diserahkan ke Polres Jakarta Barat. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tawuran.
Tawuran di Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, terjadi Minggu 21 Februari 2016. Bentrok terjadi antar warga Kampung Jati Pulo dan Kota Bambu Utara di Jalan Mawar, Kampung Kota Bambu Utara.
Meski tawuran sudah reda, polisi gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Metro Jaya, Polsek Palmerah dan Polres Tanah Abang, masih tetap berjaga di lokasi kejadian.
INGE KLARA SAFITRI