TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia menggelar tes urine di kompleks perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan, kemarin. Hasilnya, tiga prajurit positif menggunakan narkoba. "Mereka masih menjalani pemeriksaan internal,” kata Kepala Penerangan Kostrad Letnan Kolonel Heru, Selasa, 23 Februari 2016.
Menurut Heru, ada 146 orang yang menjalani pemeriksaan urine. Tiga prajurit dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin, morfin, dan methamine. Namun, Heru tidak bersedia menyebut nama prajurit yang menggunakan narkoba tersebut. Yang jelas, kata Heru, institusi TNI berkomitmen memberantas penggunaan narkoba.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, ketiga prajurit yang terindikasi positif menggunakan narkoba itu adalah Sersan Satu AS (amfetamin dan methamine), Kopral Kepala N (morfin), dan Kopral Kepala B (amfetamin dan methamine). Bahkan dari hasil pemeriksaan telepon seluler, B diduga terlibat peredaran narkoba dan turut membekingi perjudian.
Selain ketiga prajurit tersebut, ada enam anggota Polri yang diduga terlibat. Polisi-polisi itu disebut masih aktif bertugas di Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Mabes Polri. Sejauh ini keterlibatan mereka belum dapat dikonfirmasi.
DANANG FIRMANTO | SUSENO
Video tentang Keterlibatan Anggota TNI dalam Peredaran Narkoba: