TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI berencana memeriksa lima anggotanya yang kedapatan membeli narkoba di Perumahan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Tanah Kusir, Jakarta Selatan. “Nanti nama-nama yang dilaporkan ini akan kami tes urine,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto di kantornya, Selasa, 23 Februari 2016.
Kepolisian tidak akan toleran terhadap anggotanya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Kata Agus, pihaknya bakal memberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di kepolisian.
“Tapi kita buktikan dulu, betul tidak dia konsumsi narkoba,” kata dia. Karena jika salah, hal itu dapat mencemarkan nama baik lima polisi tersebut. “Kalau tes urine positif, nanti ada mekanisme penanganannya.”
Anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba dapat dijerat dengan pelanggaran disiplin kepolisian. Agus juga mengatakan telah kerja sama dengan pihak Kostrad. Dia mengatakan lima polisi yang disebut-sebut membeli narkoba tersebut tidak ditahan.
Razia tersebut dilakukan Kostrad untuk mengetahui adanya narkoba di dalam jajaran anggota TNI AD. Saat dilakukan tes urine, sedikitnya delapan personel angkatan darat terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Selain itu, lima anggota kepolisian diduga menjadi pembeli narkoba di perumahan tersebut.
Mereka juga berhasil menangkap enam warga sipil yang kedapatan membeli narkoba di salah satu pengedar dalam perumahan. Bahkan satu dari ke enam warga tersebut diduga anggota DPR Fraksi PPP, Fanny Safriansyah atau disapa Ivan Haz.
AVIT HIDAYAT
Video Terkait: