TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), polisi, dan sipil, termasuk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, diduga terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba di Perumahan Kostrad Tanah Kusir. Senin lalu, Kostrad melakukan tes urine terhadap 146 anggotanya dan menggeledah rumah di perumahan Kostrad Tanah Kusir.
Hasilnya, tiga anggota Kostrad positif menggunakan narkotik jenis amfetamin, metamin, dan morfin. "Saya belum bisa sebutkan identitasnya karena masih pendalaman dan diperiksa," kata Kepala Penerangan Kostrad Letnan Kolonel Heru, kepada Tempo, Selasa, 23 Februari 2016.
Berdasarkan informasi yang didapat Tempo, tiga anggota Kostrad yang positif narkotik adalah Sersan Satu AS dan Kopral Kepala B (amfetamin dan metamin), serta Kopral Kepala N (morfin). Selain itu, masih ada lima anggota Kostrad lainnya, lima anggota polisi, dan enam sipil, termasuk anggota DPR berinisial IH, diduga sebagai pengguna narkotik di lingkungan perumahan Kostrad tersebut.
Heru menolak menjelaskan keterlibatan anggota polisi dan sipil, termasuk anggota DPR, itu. "Intinya anggota (Kostrad) yang positif akan diproses hukum oleh polisi militer (POM), dan ada prosedur yang dijalani," ucapnya.
Baca Juga: Narkoba di Kompleks Kostrad, Menhan Ryamizard: Menyedihkan
Heru menjelaskan, Kostrad sedang melakukan pembenahan internal dalam penyalahgunaan narkoba. "Kostrad konsisten dan komitmen dalam pemberantasan narkoba." Untuk itu, Heru melanjutkan, Kostrad melakukan tes urine di internal anggotanya secara bertahap. "Bukan hanya di Tanah Kusir saja, karena ini bentuk pencegahan kami."
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Agus Rianto membantah ada lima anggota polisi yang ditangkap dalam penggeledahan narkoba di perumahan Kostrad Tanah Kusir. "Tidak ada anggota polisi yang ditangkap," kata Agus.
Kelima anggota polisi yang diduga terlibat itu adalah Brigadir Satu E (anggota Polres Jakarta Selatan), Ajun Inspektur Satu A (Mabes Polri), Brigadir Kepala A (Polsek Kebayoran Lama), Ajun Inspektur Dua W, dan Ajun Inspektur Satu A (Polres Tangerang Selatan).
Menurut Agus, nama lima anggota polisi itu muncul dari penjelasan anggota Kostrad yang dimintai keterangan. "Saat ini mereka sedang diperiksa oleh satuannya masing-masing," ujarnya. Agus pun tak mengetahui ihwal keterlibatan anggota DPR berinisial IH. "Kalau yang lain saya tidak tahu."
AFRILIA SURYANIS