TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengaku stres di penjara. Jessica mengungkapkan hal ini saat bertemu tim kuasa hukum dan ibundanya, Imelda Wongso, yang menjenguknya di tahanan wanita Polda Metro Jaya, Rabu, 24 Februari 2016.
"Stres aja, tertekan, kepingin cepat-cepat keluar," ujar Hidayat Bostam, pengacara Jessica, di Polda Metro Jaya, Rabu, 24 Februari 2016.
Tak hanya Jessica, Hidayat berujar keluarga pun memiliki keinginan serupa, yaitu agar Jessica segera bebas dan pulang ke rumah. Saat ini, Jessica melalui kuasa hukumnya tengah menjalani sidang praperadilan terkait dengan proses penyidikan dan penetapan tersangkanya, yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sehingga, penyidik berkewajiban menjelaskan perbuatan Jessica dilengkapi unsur-unsur dan perencanaan pembunuhan.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Dari hasil autopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH