TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memiskinkan para pejabat yang kedapatan menerima upeti dan menjual aset-aset milik pemerintah. Ahok—sapaan akrab Basuki—menilai perilaku pejabat seperti itu hanya untuk memperkaya diri.
Baca: Menjelang Penertiban Kalijodo, Ahok Ganti Kepala Satpol PP
Pernyataan ini disampaikan Ahok saat memberi sambutan dalam pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah DKI. Ia bahkan menyebut akan menjerat oknum tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya tidak mau dengar lagi ada oknum pejabat masih main jual aset bagi-bagi uang sisa anggaran. Kemudian bagi-bagi duit buat LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau wartawan," ucapnya saat pelantikan pejabat eselon di Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.
Ahok mengaku tidak ikhlas mengalokasikan anggaran Rp 18 triliun untuk gaji pegawai negeri sipil Jakarta setiap tahun jika pegawai yang dibayarnya tidak bisa bekerja dengan baik. "Selama ini, saya cuma gertak Bapak-Ibu, jujur saja. Tapi, Bapak-Ibu, jangan kira saya enggak berani. Anda yang hilangkan aset, saya miskinkan, dan saya kerjain kalau ada oknum pejabat yang main," tuturnya.
INGE KLARA SAFITRI